Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Raperda APBD Perubahan Kabupaten Musi Rawas Tahun 2026 Disahkan

Selasa, 29 September 2026 | September 29, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-04T01:58:32Z

 


MUSIRAWAS -Bertempat di ruang paripurna DPRD Musi Rawas, DPRD Kabupaten Musi Rawas mengesahkan Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026 melalui rapat paripurna DPRD yang digelar, Selasa (29/9/2026).

Pengesahan Raperda APBD perubahan tersebut setelah melalui serangkaian pembahasan antara Komisi-komisi DPRD, Badan Anggaran, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja.

Setelah disetujui dalam rapat paripurna DPRD bersama pihak eksekutif , dokumen Raperda APBD Perubahan  ini diproses lebih lanjut untuk dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sebelum resmi diberlakukan sepenuhnya.

Pada kesempatan itu pihak legislatif menekankan ,agar anggaran dalam APBD Perubahan 2026 ini dapat dialokasikan secara tepat sasaran serta berfokus optimal pada penyelesaian program pembangunan daerah di sisa tahun anggaran 2026.

Ketua DPRD Musi Rawas Firdaus Cik Olah membenarkan bahwa saat ini pengesahan Raperda APBD perubahan  tersebut  sedang dievaluasi oleh pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Berdasarkan peraturan perundang-undangan (seperti UU Pemerintahan Daerah dan Permendagri), proses evaluasi ini memiliki beberapa tujuan krusial diantaranya yakni memastikan bahwa substansi Raperda APBD Perubahan tidak bertentangan dengan kepentingan umum, peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, maupun kebijakan fiskal nasional.

Kemudian menyelaraskan sisa alokasi belanja daerah di akhir tahun agar tetap konsisten dengan dokumen perencanaan pembangunan yang telah disepakati.

Selain itu  guna memastikan bahwa perubahan anggaran tetap mengedepankan Standar Pelayanan Minimal (SPM) seperti urusan wajib bidang pendidikan, kesehatan, sosial, dan infrastruktur utama bagi masyarakat Musi Rawas.
Kemudian mengevaluasi aspek efisiensi dan efektivitas struktur belanja serta pendapatan, agar postur perubahan fiskal tetap sehat dan akuntabel di sisa tahun anggaran 2026. (Advertorial)

×
Berita Terbaru Update