Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Penandatanganan MoU Delapan Raperda, DPRD Musi Gelar Paripurna

Senin, 04 Mei 2026 | Mei 04, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-30T07:50:42Z

 

MUSIRAWAS- Dalam rangka penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, DPRD Musi Rawas menggelar Rapat Paripurna.

Selain penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), dilanjutkan  penetapan keputusan DPRD tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Kegiatan  berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas, Senin (04/05/2026), dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Musi Rawas Firdaus Cik Olah.

 Dikatakan Firdaus Cik Olah, Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) ini sebagai bentuk sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam penyusunan serta pembahasan regulasi daerah ke depan.

 Selain itu, DPRD juga menetapkan keputusan terkait Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026 yang menjadi landasan prioritas penyusunan perda di Kabupaten Musi Rawas.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan penyampaian dan penjelasan Bupati Musi Rawas terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Musi Rawas.

Sementara itu dalam paparannya, Bupati menjelaskan substansi dan urgensi masing-masing Raperda sebagai upaya mendukung pembangunan daerah serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Bupati juga menyampaikan empat Raperda insentif Kabupaten Musi Rawas yang diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan investasi, serta memberikan kemudahan bagi pelaku usaha di wilayah tersebut.

Kegiatan rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, guna menghadirkan regulasi yang responsif dan berpihak pada kepentingan masyarakat.(Advertorial)

×
Berita Terbaru Update