Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Fauzi Amro Imbau Kades Agar Kelola Dana Desa Sesuai Regulasi

Selasa, 05 Mei 2026 | Mei 05, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-05T07:19:12Z

MUSIRAWAS -Wakil Ketua Komisi XI DPR Republik Indonesia , H Fauzi Amro mengimbau seluruh kades agar pengelolaan dana desa dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai  regulasi.


Imbauan tersebut disampaikan anggota DPR RI dapil Sumatera Selatan I itu, saat menggelar sosialisasi akuntabilitas pengelolaan dana desa bersama BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, di auditorium Pemkab Musi Rawas, Selasa (5/5/2026).


Kegiatan ini diikuti seluruh kepala desa se-Kabupaten Musi Rawas , dan sebagai bagian dari agenda reses Fauzi Amro di titik keenam.


Dikatakan Dia, terjadinya penurunan alokasi dana desa secara nasional dibandingkan tahun sebelumnya, membuat kades harus pandai mencari solusi agar pengelolaannya dilakukan dengan baik dan benar.


“Dana desa merupakan kebijakan nasional yang saat ini mengalami penurunan. Karena itu, saya berharap jangan sampai anggaran yang sudah menurun ini justru menimbulkan persoalan di kemudian hari,” katanya.


Menurut Fauzi , pengelolaan dana desa yang baik menjadi kunci agar tidak terjadi permasalahan hukum maupun mal administratif, terutama di tengah keterbatasan anggaran.


Terdapat tiga prinsip utama yang harus menjadi pedoman kepala desa dalam mengelola dana desa, kata Fauzi.


Pertama, penggunaan anggaran harus taat dan konsisten sesuai peruntukannya. Anggaran yang telah ditetapkan untuk suatu program tidak boleh dialihkan tanpa dasar yang jelas.


Kedua, tertib administrasi menjadi hal mutlak. Seluruh transaksi dan pengeluaran harus dicatat serta didokumentasikan dengan baik sebagai bukti pertanggungjawaban.


Ketiga, belanja desa harus berkualitas, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sehingga sejalan dengan target pembangunan desa.


“Ini menjadi tanggung jawab saya sebagai anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sumatera Selatan I untuk terus mengawal dan memastikan pengelolaan dana desa berjalan dengan baik,” katanya.


Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh kepala desa di Kabupaten Musi Rawas dapat meningkatkan kapasitas dalam pengelolaan keuangan desa, sekaligus meminimalisir potensi pelanggaran yang dapat berujung pada masalah hukum.


Saat ini kata Fauzi, kondisi keuangan sedang terjadi pemangkasan dan efisiensi, guna memenuhi program Makanan Gizi Gratis (MBG) dan Koperasi Merah Putih (KMP).


"Untuk itu jangan sampai anggaran dana desa ini sudah kecil, malah menimbulkan masalah dalam pengelolaannya," kata dia.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, perwakilan Polres Musi Rawas, Kejaksaan Musi Rawas, serta BPKP Provinsi Sumatera Selatan.(FS)



×
Berita Terbaru Update